Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap kurang tegas dalam menindak pemilik mobil yang memarkir kendaraan di jalur pedestrian.
Hal itu secara tak langsung disampaikan melalui keterangan video yang diunggah akun @koalisipejalankaki, Selasa (4/6/2019).
Video itu memperlihatkan Anies Baswedan tengah melakukan penindakan terhadap mobil-mobil yang melanggar aturan, yakni parkir di tempat pejalan kaki alias trotoar Jalan MH Thamrin.
Akun @koalisipejalankaki kemudian mengakui mengapresiasi tindakan tersebut, karena memang merupakan tugas pemerintah, tetapi mereka juga memberikan kritik terhadapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ani Yudhoyono
Menurut akun dengan hampir 44 ribu followers itu, pemerintah tidak konsisten dan kurang tegas dalam menangani pengendara yang melanggar aturan.
Mereka berpendapat seluruh kendaraan yang berada di atas trotoar itu seharusnya sudah diderek.
Selain itu, @koalisipejalankaki juga menyarankan agar Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan penindakan di daerah-daerah pinggiran, tak hanya di pusat kota.
Banyak warganet yang tak sependapat dengan @koalisipejalankaki dan menganggap pengguna akun tersebut tak tahu kejadian sebenarnya di lokasi.
Namun, tak sedikit pula yang memberikan komentar yang sama dengan @koalisipejalankaki.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Buka Gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2019
Berikut keterangan lengkapnya:
"Ada Yang Bisa Kasih Tau Admin Fungsi Trotoar Itu Apa?
Koalisi Pejalan Kaki mengapresiasi penindakan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar Jalan M.H. Thamrin yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Penindakan ini merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan oleh instansi terkait.
Namun, menurut Koalisi Pejalan Kaki, seharusnya instansi terkait bisa jauh lebih tegas. Dari video yang ada dapat dilihat bahwa mobil yang parkir secara jelas melanggar aturan sehingga sudah dapat ditilang, diangkut/diderek oleh instansi terkait. Dalam penindakan kemarin, Koalisi Pejalan Kaki melihat adanya inkonsistensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi bukti masih lemahnya penegakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Koalisi Pejalan Kaki juga mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya melakukan penindakan di pusat kota saja, juga di daerah-daerah pinggiran Jakarta yang pelanggaran terhadap aturan lalu lintasnya masih tinggi."