Suara.com - Koalisi Pejalan Kaki mengapresiasi tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meminta awak media memindahkan mobilnya yang diparkir di trotoar depan Kantor Kementerian Agama. Saat itu, sejumlah mobil milik media televisi yang ingin meliput siaran langsung sidang isbat Idul Fitri 1440 Hijriah pada Senin (3/6/2019) kemarin dipindahkan ke bahu Jalan M. H. Thamrin.
Menurut Koalisi Pejalan Kaki, tindakan Anies sudah tepat karena awak media sudah salah memarkirkan kendaraannya di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
Meski demikian, Anies memerintahkan Dinas Perhubungan DKI untuk menyiapkan bahu jalan untuk parkir kendaraan agar awak media bisa meliput sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri dengan lancar dan tidak mengganggu hak pejalan kaki.
"Koalisi Pejalan Kaki mengapresiasi penindakan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar Jalan M. H. Thamrin yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Penindakan ini merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan oleh instansi terkait," kata Koalisi Pejalan Kaki melalui instagram resminya, seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/6/2019).
Baca Juga: Anies Klaim Harga Bawang Putih Jakarta Termurah dari Daerah Lain, Benarkah?
Namun Koalisi Pejalan Kaki menilai Pemprov DKI kurang tegas. Hal ini dikarenakan mobil milik media yang melanggar hanya diminata untuk pindah tanpa ada penilangan.
"Koalisi Pejalan Kaki melihat adanya inkonsistensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi bukti masih lemahnya penegakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas," tegasnya.
Mereka juga meminta tindakan Anies dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia yang pelanggaran terhadap aturan lalu lintasnya masih tinggi.