Pakai Pistol Setrum untuk Hukum Anak, Ayah di Jepang Ditangkap

Selasa, 04 Juni 2019 | 12:59 WIB
Pakai Pistol Setrum untuk Hukum Anak, Ayah di Jepang Ditangkap
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah di Jepang ditangkap, Rabu (29/5/2019) lalu, karena caranya yang tak wajar dalam mendisiplinkan anak. Tak tanggung-tanggung, pria itu mendidik ketiga anaknya dengan sangat keras menggunakan stun gun atau pistol setrum.

Pria 45 tahun yang tinggal di Kitakyushu itu mengaku kepada polisi bahwa dirinya menggunakan pistol setrum jika dua putrinya, yang berusia 17 dan 13 tahun, serta putranya, yang berusia 11 tahun, melanggar aturan.

Menurut New York Post, Rabu (29/5/2019), anak laki-laki pelaku menderita luka bakar ringan di lengannya. Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, tak ditemukan luka pada kedua kakak perempuannya.

Serangkaian kasus penganiayaan anak telah menggegerkan Jepang dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Lakukan Kekerasan Anak Saat Liburan, Keluarga Ini Ditangkap Begitu Mendarat

Satu di antaranya yakni kematian seorang bocah perempuan bernama Yua Funato (5) tahun lalu, setelah dipukuli dan dibiarkan kelaparan oleh sang ayah atas nama 'disiplin'.

Lebih dari 50 negara, yang kebanyakan berada di Eropa, memiliki undang-undang yang melarang hukuman fisik terhadap anak-anak di rumah.

Menurut beberapa peneliti, cara mendidik anak agar dispilin dengan kekerasan fisik memang tidak efektif.

Kini tampaknya Jepang akan menjadi negara ketiga di Asia yang menerapkan larangan seperti itu setelah Mongolia pada 2016 dan Nepal pada 2018.

Baca Juga: Menteri PPPA: Kekerasan pada Anak dan Perempuan Harus Diakhiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI