Bongkar Muat di Merak-Bakauheni Harus 45 Menit, Isi Nggak Isi Berangkat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 04 Juni 2019 | 05:57 WIB
Bongkar Muat di Merak-Bakauheni Harus 45 Menit, Isi Nggak Isi Berangkat
Sejumlah kendaraan roda empat tujuan Pulau Jawa, antre masuk kapal feri di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Antara/Kristian Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 64 kapal Roll On-Roll Off (RoRo) saat arus balik dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

Namun, hanya 34 yang akan beroperasi. Selebihnya menjadi kapal cadangan. Saat puncak arus balik, barulah sebanyak 40 kapal cadangan akan dikerahkan mengangkut pemudik.

"Skema bongkar dan muat, akan diberlakukan di Dermaga 5 sampai 6 di Bakauheni, hanya muat saja. Kemudian bongkarnya di Dermaga 4,5 dengan 7 di Merak. Setelah itu tidak muat (dari Pelabuhan Merak), selesai bongkar? berangkat lagi ke Bakauheni," kata Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, usai rapat persiapan arus balik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin dini hari (3/6/2019).

Pendataan penumpang atau manifest melalui e-KTP tetap berlaku. Namun jika terjadi kepadatan, maka manivest secara manual akan kembali dilakukan.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa

Kemudian, kapal yang di operasikan harus berukuran minimal 5 ribu gross ton (GT) dengan Port time atau waktu bongkar muat, tidak boleh lebih dari 45 menit.

"Skenario pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal, berlaku di semua kondisi dengan skenario sangat padat, dengan waktu port time maksimal 45 menit. Jadi isi enggak isi, harus berangkat," jelasnya.

Pemberlakuan diferensiasi atau perbedaan harga tiket pun berlaku sejak tanggal 7-10 Juni 2019. Menyebrang saat malam hari, mulai pukul 20.00 wib hingga 08.00 wib, harga tiket lebih mahal 10 persen. Sedangkan siang hari, lebih murah 10 persen.

Jika terjadi kecelakaan laut atau kapal tidak bisa sandar di Pelabuhan Bakauheni, maka hanya dikenakan biaya ganti Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 25 juta, bagi tugboat yang membantu proses sandar kapal selama tiga jam. Namun jika hal itu terjadi di Pelabuhan Merak, maka dikenakan biaya normal.

"Selama arus balik, penggantian kapal hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Dan (penggantian kapal) untuk di Bakauheni, hanya dalam kondisi emergency saja," jelasnya.

Baca Juga: Dua Pemudik Motor, Ibu dan Balita, Jatuh ke Laut di Bakauheni Lampung

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI