6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa

Senin, 03 Juni 2019 | 22:42 WIB
6 Hal yang Perlu Diketahui saat Oneway Arus Balik Pemudik di Trans Jawa
Tol Trans Jawa. (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus melengkapi fasilitas keamanan dan keselamatan para pemudik yang melintasi Jalan Tol Trans Jawa, terutama saat arus balik.

Hal tersebut ditekankan dalam rapat koordinasi antara Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di kantor Jasa Marga, pada Senin (3/6/2019).

“Ada 6 poin yang harus ditekankan untuk kenyamanan serta keselamatan pemudik,” kata Irjen Refdi.

Pertama, rambu-rambu di setiap akses menuju area rehat jalan tol harus sudah terpsang sebelum pelaksanaan kebijakan oneway arus balik, yakni Jumat (7/6).

Baca Juga: Viral Polisi Cirebon Joget ala Black Pink Hibur Pemudik

Kedua, akan ada penambahan mobil toilet termasuk kanopi atau pelindung untuk antrean sebelum tanggal 7 Juni.

"Ketiga, untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, akan ada tambahan mobil patroli layanan jalan tol dan menempatkan mobil derek serta bengkel APM (Agent Pemegang Merk) di rest area tipe A," ujar Refdi.

Keempat, akan menempatkan reklame call center 14080 yang bisa dihubungi setiap saat di jalan tol, kalau ada kendaraan pemudik mogok.

Kelima, khusus gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan trapping cluster 1.

"Sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di Gate Palimanan," ujar Refdi.

Baca Juga: Untuk Pemudik, Besok Tak Ada Rekayasa Lalu Lintas One Way di Tol Trans Jawa

Keenam, Refdi menyebut untuk pelaksanaan oneway atau satu jalur yang rencana dilaksanakan pada 7 sampai 10 Juni 2019, bakal dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI