Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah menerima uang Rp 70 Juta dari terdakwa Haris Hasanuddin, sebagaimana dakwaan jaksa KPK saat dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Uang tersebut diduga untuk memuluskan Haris sebagai Kepala Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Menurut Lukman, dirinya tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Haris.
"Terkait dakwaan tadi saya jelaskan bahwa Rp 50 juta sebagaimana disampaikan saudara Haris itu tidak benar sama sekali, karena saya tidak pernah menghadiri atau pertemuan khusus bersama dia," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/6/2019).
Di dalam dakwaannya, Haris Hasanuddin disebut memberikan uang secara langsung sebesar Rp 50 juta kepada Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, pada (1/3/2019).
Baca Juga: Menag Lukman Hakim: Saya Tak Pernah Terima Suap Rp 70 Juta dari Haris
Menurut Lukman, kedatangannya ke Hotel Mercure untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah ASN Kemenag. Menurutnya kedatangannya di acara tersebut hanya sebentar.
"Jadi tidak ada jeda waktu semenit pun untuk saya hanya berdua dengannya (Haris). Sehingga tidak mungkin saya menerima sebagaimana yang disampaikan. Selalu berada di kerumunan banyak orang," kata dia.
"Jadi Rp 50 juta itu saya sama sekali tidak tahu menahu. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya menerima itu," Lukman menambahkan.
Sementara itu Lukman juga membantah pernah menerima uang dari Haris Rp 20 Juta di Pondok Pesantren Tebuireng. Menurutnya ketika itu dia hadir dalam seminar kesehatan. Ia pun mengaku tak menyentuh uang tersebut.
"Yang Rp 20 juta, yang benar adalah Rp 10 juta. Jadi itu yang terjadi pada tanggal 9 Maret ketika saya hadir di Tebu Ireng dalam rangka saya hadir dalam seminar di bidang kesehatan, saya memang hadir di situ tapi uang yang dinyatakan saudara Haris diberikan kepada saya sama sekali tidak pernah saya sentuh," kata dia.
Baca Juga: Polisi Minta Warga Lapor ke RT - RW sebelum Mudik, Ini Alasannya
Tak hanya itu, kata LukmaN, uang Rp 20 juta yang diserahkan Haris ke Lukman melalui Herry Purwanto, ia mengaku hanya menerima Rp 10 juta.