Polisi Minta Warga Lapor ke RT - RW sebelum Mudik, Ini Alasannya

Senin, 03 Juni 2019 | 21:31 WIB
Polisi Minta Warga Lapor ke RT - RW sebelum Mudik, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Suci Febriastuti/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk lapor ke pengurus RT atau RW sebelum menuju ke kampung halaman. Pihak kepolisian menganggap hal itu harus dilakukan untuk mencegah adanya tindakan kriminal seperti pencurian di rumah yang ditinggalkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan warga yang melakukan pelaporan sebelum mudik memudahkan pengurus RT atau RW melakukan pengamanan pada rumah kosong yang ditinggalkan warganya.

"Untuk rumah kosong yang ditinggal oleh pemudik pulang kampung kita mengharapkan ada pemberitahuan kepada pak RT RW maupun ada pemgamanan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2019).

Selain melapor ke pengurus RT atau RW, warga juga diminta untuk mengecek rumah dan mematikan listrik, dan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.

Baca Juga: Arus Mudik 2019, Menhub Akui Penumpang Pesawat Turun Drastis

"Ada aliran kabel listrik dicopot semua. Gas juga dicopot, cek jendela dikunci kalau bisa diberi tralis besi. Jadi untuk mengurangi ada kesempatan orang di sana," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI