Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 03 Juni 2019 | 19:36 WIB
Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli
Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hanya satu orang yang dievakuasi dan yang lainnya masih di dalam rutan," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.

Untuk diketahui, narapidana Rutan Negara Kelas II B Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh sempat melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut. Larangan tersebut terjadi setelah insiden kebarakan di rutan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI