LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian

Senin, 03 Juni 2019 | 19:26 WIB
LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
ILUSTRASI - Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (2/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka dari itu, LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI