Suara.com - Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Lieus Sungkharisma menyebut ada sisi positif selama ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Salah satunya disebut Lieus adalah berat badannya yang turun delapan kilogram di dalam penjara.
Terkait turunnya berat badan tersebut, Lieus mengucapkan banyak terima kasih.
Polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan sehingga Lieus tak lagi ditahan dan statusnya kini beralih kepada tahanan kota.
Setelah keluar tahanan, Lieus menemui awak media. Saat sedang berbincang sambil duduk di tangga, ia berdiri dan menunjukkan badannya yang ia sebut sudah lebih kurus.
Baca Juga: Keluar dari Tahanan, Lieus Sungkharisma Tersenyum dan Acungkan Dua Jari
"Di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah. Ini dua minggu 8 kilogram," ujar Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2019).
Ia mengaku mendapat banyak pelajaran selama di tahanan, salah satunya agar ia yang berat badannya turun tidak naik lagi selama penahanannya ditangguhkan.
"Saya pikir ke depan ini pasti akan lebih baik pelajaran yang kita ambil termasuk saya sendiri. Saya akan berusaha menjaga supaya jangan gemuk lagi," kata Lieus.
Lieus yang didampingi istri dan kuasa hukumnya saat keluar dari Rutan kerap melempar canda saat ditanya wartawan. Ia menyebut ditahan di Rutan Polda adalah cara efektif untuk menurunkan berat badan.
"Bagi yang mau diet susah masuk ke dalam (Rutan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," pungkas Lieus.
Baca Juga: Waketum Gerindra Yakin Lieus dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus Sungkharisma. Lieus merupakan tersangka dugaan tindak pidana makar.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco mengatakan surat penangguhan Lieus sudah dikirim ke Polda Metro Jaya.
"Surat permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma telah diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Sufmi Dasco.