Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebutkan, mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3553-07 yang dibawa pelajar bernama Kevin Kosasih (23) secara ugal-ugalan adalah kendaraan pribadi.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia," kata Brigjen Dedi seperti dilansir Antara, Senin (3/6/2019).
Sejak aksi penilangan tersebut viral di media sosial, polisi lalu mengecek ke staf logistik terkait plat dinas Polri dan STNK dinas Polri yang dikemudikan remaja tersebut.
"Kami akan cek ke Slog, bagian yang menerbitkan STNK dan pelat dinas kendaraan. Pelatnya (plat dinas) yang dipakai itu," katanya.
Baca Juga: Viral Toyota Fortuner Pakai Pelat Polri Palsu, Ternyata Ini Pengendaranya
Dedi mencurigai pelat dan STNK tersebut merupakan bantuan yang digunakan untuk kendaraan-kendaraan menteri.
"Itu kayak semacam pelat dan STNK bantuan yang untuk pelat-pelat hitam untuk menteri," katanya.
Polri menurutnya tetap akan melakukan penindakan dan menelusuri asal dari plat dan STNK Polri yang dipegang pengemudi kendaraan tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video penilangan anggota Satlantas Polres Bogor terhadap mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri 3553-07 karena pengemudinya mengemudi ugal-ugalan. Pengemudi itu adalah seorang pelajar bernama Kevin Kosasih.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor pada Sabtu (1/6/2019).
Baca Juga: Tabrak 3 Pemotor, Sopir Ugal-ugalan Terhenti Diadang Warga Pemburu Takjil
Fortuner hitam berplat dinas Polri itu awalnya tengah iring-iringan mengawal tiga kendaraan lainnya, menggunakan rotator dan strobo.
Anggota Satlantas Polres Bogor Bripka Yudo mencoba menghentikan mobil tapi pengemudi tidak mematuhinya.
Kemudian Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny turun tangan menghentikan mobil tersebut di depan Pasar Cisarua.