Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari berbagai kalangan akan menggugat lima lembaga pemerintahan, mulai dari Presiden hingga pemerintah 3 provinsi terkait pencemaran udara di Jabodetabek. Mereka menilai taman kota dan car free day tidak berdampak signifikan untuk menurunkan polusi udara.
Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara mengatakan program pemerintah pusat maupun daerah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang gencar membangun taman kota dan mengadakan hari bebas kendaraan tidak membuat kualitas udara semakin baik.
"Memang sudah ada car free day, sudah ada taman tapi ternyata solusi itu tidak sesuai dengan fakta permasalahan yang ada, jadi kurang mengatasi, misalnya kayak car free day, itu indeks pencemaraan udaranya hanya berpindah, tidak berkurang, jadi dari Jakarta Pusat memang berkurang tapi polusinya berpindah ke Jakarta Timur, sama saja," kata Ayu Eza saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan kajian LBH, penyebab kualitas udara yang buruk di Jabodetabek disebabkan oleh aktivitas rumah tangga, transportasi, dan industri.
Baca Juga: Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya
"Dalam kajian kami, penyebab polusi udara itu ada macam-macam, ada 30 persen dari rumah tangga seperti bakar sampah, 40 persen dari transportasi, 30 persen dari industri nah yang dilakukan pemerintah itu tidak sesuai dengan kajian yang ada," jelasnya.
Ayu menerangkan, alat pengukur kualitas udara yang dimiliki pemerintah juga tidak sesuai dengan standar penanganan kualitas udara yang baik.
"Alat yang kita punya untuk mengukur kualitas udara itu hanya 5 buah yang mana menurut ahli dari beberapa kajian minimal kita harus mempunyai 66 alat, itu saja sudah cedera sudah lalai pemerintah," tegas Ayu.
Maka dari itu LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 mendatang. Adapun tergugatnya adalah Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: 57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya