Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi

Senin, 03 Juni 2019 | 17:06 WIB
Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi
Pemandangan gedung-gedung bertingkat dan kawasan permukiman yang terhalang polusi udara di Jakarta, Jumat (13/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga BSD Tangerang, Banten harus membeli alat pengukur kualitas udara karena anaknya sakit sinus. 

Hal itu tidak pernah terjadi saat sang ayah (tidak ingin disebutkan namanya) dan anaknya tinggal di luar negeri. Dia salah satu penggugat kualitas udara yang buruk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Dia tinggal di BSD tapi kerja di Slipi Jakarta Barat, nah ketika dia di luar negeri anaknya tidak pernah kena sinus, sinusnya tidak kambuh. Tapi ketika balik ke indonesia anaknya sakit-sakitan sinus segala macam," kata Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara, Senin (3/6/2019).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari berbagai kalangan akan menggugat lima lembaga pemerintahan mulai dari Presiden Joko Widodo hingga pimpinan pemerintah di 3 provinsi. Mereka gugat Jokowi terkait pencemaran udara di Indonesia. Mereka menilai kualitas udara di Jabodetabek sudah berbahaya.

Baca Juga: Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya

Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya saat ini sudah memiliki 20 orang yang terdiri dari aktivis lingkungan untuk menjadi penggugat, sementara 37 orang lainnya masih dalam proses verifikasi.

"Kita sudah punya 20 calon penggugat dari peneliti aktivis lingkungan yang sudah pasti ke depan akan menjadi calon penggugat nanti. Dari 37 orang ini kita sudah melakukan tahap verifikasi, yang 37 orang ini dia dari berbagai macam latar belakang, baik dosen, peneliti, wiraswasta, pns, pengusaha, advokat, bahkan sampai driver ojek online," kata Ayu Eza saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).

Mereka akan menggugat lima lembaga negara mulai dari Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Saat ini LBH masih melengkapi berkas kajiannya sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2019.

"Kalau tidak ada kendala tanggal 18 juni rencananya kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jakarta pusat. Gugatan sendiri persiapannya sudah 80 persen, itu kami siapkan kajiannya sudah hampir setahun melakukan riset segala macam, bukan sebulan dua bulan," tegas Ayu.

Baca Juga: 57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI