Suara.com - Kelompok driver ojek online ikut menggugat Presiden Joko Widodo dan 3 gubernur karena pencemaran udara di Indonesia. Mereka menilai kualitas udara di Jabodetabek sudah berbahaya.
Di antara pemerintah daerah yang ikut digugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Driver online ini bagian dari 57 orang yang gugat Jokowi karena kualitas udara Jakarta buruk dan berbahaya. Mereka dikomandoi Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya saat ini sudah memiliki 20 orang yang terdiri dari aktivis lingkungan untuk menjadi penggugat, sementara 37 orang lainnya masih dalam proses verifikasi.
Baca Juga: 57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya
"Yang 37 orang ini dia dari berbagai macam latar belakang, baik dosen, peneliti, wiraswasta, pns, pengusaha, advokat, bahkan sampai driver ojek online," kata Ayu Eza saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).
Mereka akan menggugat lima lembaga negara mulai dari Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Saat ini LBH masih melengkapi berkas kajiannya sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2019.
"Kalau tidak ada kendala tanggal 18 juni rencananya kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jakarta pusat. Gugatan sendiri persiapannya sudah 80 persen, itu kami siapkan kajiannya sudah hampir setahun melakukan riset segala macam, bukan sebulan dua bulan," tegas Ayu.
Baca Juga: Letakkan Lidah Mertua di dalam Kamar, Kualitas Udara Akan Meningkat