Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir

Senin, 03 Juni 2019 | 14:36 WIB
Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir
Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad . (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bakal pasang badan untuk menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma yang kini meringkuk di Rumah Tahana n Polda Metro Jaya.

Sufmi juga menjamin penangguhan untuk tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya melalui surat yang diajukan tim kuasa hukum Lieus.

Namun, dia mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan untuk tokoh dari kubu pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga yang ditahan dalam kasus berbeda.

Diketahui, selain Lieus dan Mustafa Nahra, dua tokoh dari kubu Prabowo yakni Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen turut ditahan terkait kasus makar.

Baca Juga: Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit

"Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa. Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan dua orang yaitu Lieus dan Mustofa," ujar Sufmi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).

Sufmi yang menyambangi Polda sejak siang, meyakini surat penangguhan yang diajukan sudah diproses. Ia mengaku optimisitis Lieus yang ditahan di Rutan Polda akan keluar dari tahanan, sore ini.

"Iya hari ini pak Lieus rencananya akan dikeluarkan. Setelah surat penangguhannya tadi diproses. Sore nanti," kata Sufmi.

Baca Juga: Kivlan Zein Ajukan Praperadilan Bantah Punya Senjata Api

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI