Suara.com - Seorang perempuan bernama Hilda Nurafriani terpaksa harus merayakan Hari Raya Lebaran di penjara karena telah membunuh Muh Nurahmad, lelaki paruh baya yang tak lain merupakan ayah kandungnya.
Polisi meringkus Hilda tak lama setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (1/6/2019) petang.
"Sudah diamankan di di Polres Mataram," ujar Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, Minggu (5/3/2019) kemarin.
Dugaan sementara, motif pelaku membunuh ayah kandungnya karena tak terima dibangunkan korban untuk salat.
Baca Juga: Viral, Monyet Dibunuh Seorang Pria karena Tak Bisa Ngomong 'Baby Sayang'
Merasa kesal, perawatan yang bekerja du Rumah Sakit Kota Mataram itu lalu mengambil sebilah pisau di dapur. Pelaku lalu melampiaskan amarahnya dengan menghujamkan senjata tajam beberapa kali ke tubuh korban.
"Korban membangunkan pelaku untuk salat Asar, namun pelaku tidak terima dan mengambil pisau dapur lalu menusuk korban di bagian dada, pinggang dan mata," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Hilda kini harus meringkuk di penjara. Sedangkan, korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit pada malam hari.