Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Kurnia Jaya. Hal ini lantaran aksi sopir yang menampar penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, maka dari itu pihaknya memberikan peringatan agar kejadian itu tak terulang lagi.
"Saya amat menyayangkan adanya kasus ini semoga ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan seperti ini. Adapun untuk PO Kurnia Jaya akan kami keluarkan surat peringatan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/6/2019).
Budi pun menceritakan, kronologi kejadian yang terjadi pada 30 Mei 2019 lalu. Semula, kericuhan ini terjadi karena salah satu penumpang memprotes tindakan kru bus yang menurunkan penumpang sembarangan.
Baca Juga: Sopir Bus Sekolah Ini Selamatkan Bocah yang Hampir Tertabrak Mobil
Korban kecewa dengan layanan dari bus PO Kurnia Jaya yang dianggapnya tak bertanggung jawab ke penumpang bahkan sampai melakukan kekerasan fisik yaitu penamparan.
Sesuai versi korban, ia diturunkan di tengah jalan dan sempat dibawa berputar-putar sebelum diminta pindah ke bus lain. Namun saat meminta keterangan ke supir malah korban mendapat tamparan.
Kendati demikian, tutur Budi, kasus tersebut telah diselesaikan dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan.
"Saya telah mendapat laporan mengenai kasus tersebut. Informasi yang saya terima, aduan sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Kalideres dan pada 31 Mei kedua belah pihak baik pengemudi dan korban telah berdamai dan saling memaafkan," tutup dia.
Baca Juga: Aksi Heroik Sopir Bus Evakuasi Penumpang Pasca Kecelakaan di Ngawi