Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan

Minggu, 02 Juni 2019 | 21:30 WIB
Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan
Ilustrasi mudik Lebaran, PNS di Bekasi tak direkomendasikan tambah cuti tahunan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai mandat, pelaksanaan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 5 sampai dengan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri pada 3, 4 dan 7 Juni 2019. Sementara Senin 10 Juni, semua pegawai masuk kerja seperti biasa," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI