Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polisi Selidiki Laporan soal Akun Facebook Atas Nama Rocky Gerung
Sabtu, 01 Juni 2019 | 19:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siswa SMK Ditembak Mati, DPR Geram Polisi Sebut Gangster: 'Gangster Seperti Apa?'
29 November 2024 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI