Pun Moeldoko menyoroti fenomena yang terjadi saat ini, ketika seseorang berbicara seenaknya di media, kemudian minta maaf setelah ditangkap. Moeldoko pun tegas terhadap hal ini.
"Nggak ada maaf! Tangkap saja! Karena kalau dikasih maaf sekali, diulangi lagi. Apa-apaan ini," ujar Moeldoko.
Najwa Shihab pun bertanya ke Asfinawati, "Sejauh mana kemudian harus mengukur tindakan polisi bahwa ini akan membawa dampak yang lebih besar, atau ini sudah menghukum kebebasan berekspresi?"
Menurut Asfinawati, perlu ketepatan dalam penegakan hukum sehingga dirasa adil oleh masyarakat. Terlebih, imbuhnya, yang bersangkutan sudah memperbaiki cuitannya dan meminta maaf.
Baca Juga: Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks
Namun, pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menampik pernyataan Asfinawati. Dia mengatakan penyebar hoaks sudah keburu merusak nama orang yang diserang.
"Nggak bisa. The damage has been done. Orang yang diserang itu sudah rusak namanya. Dan kalau dia minta maaf, belum tentu yang dibaca oleh orang yang membaca kerusakan pada dirinya," ujar Hermawan.
Asfinawati pun menyambar, "Ya harus disiarkan lagi. Dia tidak hanya minta maaf. Tapi dia menempatkan pada platform yang awalnya dia katakan. Ketentuan internasional memang begitu."
Hermawan Sulistyo bersikeras dengan pendapatnya. Dia pun mencontohkan berita hoaks yang ditujukan kepadanya. Dia pun mengaku diserang saat itu.
Meski si pembuat berita bohong sudah minta maaf, orang yang terhasut oleh hoaks itu tidak membaca permintaan maaf tersebut. Alhasil, Hermawan mengaku terus saja diserang.
Baca Juga: 2 Pemuda Penyebar Video Hoaks Kapolri Ternyata Terinspirasi Habib Rizieq
"The damage has been done. Saya bolak balik kena berita hoaks. Saya diserang. Terus orangnya minta maaf. Nggak baca tuh yang sudah baca bahwa saya PKI. Nggak ada tuh," kata Hermawan Sulistyo.