Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh

Sabtu, 01 Juni 2019 | 05:16 WIB
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
Kuasa Hukum Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Sri, awalnya Kodam Iskandar Muda, Aceh menerima secara sukarela kepada tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sebuah M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.

"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara. Tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI