Sumatera Ancam Referendum dan Minta Balikin Emas Tugu Monas, Gibran: Apaan?

Jum'at, 31 Mei 2019 | 21:37 WIB
Sumatera Ancam Referendum dan Minta Balikin Emas Tugu Monas, Gibran: Apaan?
Gibran mulai menjual martabak sejak 2015.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dingin isu wilayah yang akan mengajukan referendum merdeka, apabila Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres periode 2019-2024.

Awalnya, seorang warganet Twitter dengan akun @m_etek menegaskan ia dan warga Sumatera menginginkan referendum. Hal ini menyusul munculnya isu Aceh menginginkan referendum

"Bukan cuma Aceh, jika suara kami Sumatera tidak dianggap karena cukup rakyat Jaka Tengah dan Jawa Timur bisa memimpin negeri, jangan salahkan kami Sumatera ingin referendum," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/5/2019).

Tak hanya itu, akun tersebut juga meminta agar pemerintah mengembalikan emas di tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang berasal dari Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Wiranto Duga Seruan Referendum karena Suara Partai Aceh Merosot

"#Referendum #referendumaceh #SumateraMerdeka jangan lupa 2/3 emas Monas balikan ke Bengkulu," ungkap akun itu.

Gibran Rakabuming membalas cuitan tersebut. Ia menanggapi dingin cuitan bernada ancaman dari si warganet itu.

"Apa sih," tulis Gibran Rakabuming singkat.

 

Melihat balasan dari Gibran tersebut, warganet berbondong-bondong ikut mengomentari cuitan ancaman dari warganet yang mengaku berasal dari Sumatera itu.

Banyak warganet yang tidak sependapat dengan cuitan dari warganet @m_etek lantaran cuitan tersebut tidak mewakili suara seluruh masyarakat Sumatera, namun hanya segelintir orang.

Baca Juga: Wiranto Ancam Muzakir Manaf Kena Sanksi Hukum karena Serukan Referendum

Untuk diketahui, Muzakir Manaf alias Mualem sebelumnya menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI