Suara.com - Bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimkan senjata serbu jenis M16 A1 dari negeri Serami Mekah tersebut.
Sri Radjasa mengatakan, senjata tersebut sebenarnya bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Kekinian, mantan komandan Sri Radjasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan Guntur.
Menurut Sri Radjasa, awalnya Kodam Iskandar Muda Aceh menerima secara sukarela tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sepucuk M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
Baca Juga: Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara, tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Soenarko mengetahui hal tersebut, sehingga meminta Sri Radjasa bersedia menyerahkan senjata-senjata itu ke museum Kopassus di Cijantung, tahun 2009. Ketiga senjata itu sudah dalam kondisi rusak.
"Arahan Pak Narko, bahwa dua pucuk masukkan gudang, satu pucuk M16A1, simpan di kantor sebentar, nanti disimpan di museum Kopasus," jelas Sri.
Menurut Sri Radjasa, senjata yang diungkap Moeldoko adalah senjata serbu tipe M4, bukan M16 yang dikirimkan ke Jakarta. Karena itu ia membantah adanya indikasi penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Soenarko.
"Jadi Pak Narko tidak pernah memiliki senjata tersebut, sepeti yang dikatakan Jenderal Wiranto, Jenderal Moeldoko, dan Tito (Kapolri)," jelas Sri Radjasa.
Baca Juga: Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang