Suara.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob, saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5).
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku diduga melakukan perusakan mobil milik Brimob. Tak hanya itu, mereka juga mencuri properti yang ada di mobil tersebut.
"Melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Hanya, identitas keempat pelaku belum dibeberkan karena masih menjalani pemeriksaan intensif. Kekinian, polisi juga masih memburu terduga pelaku lainnya yang melakukan perusakan.
Baca Juga: Ada Sekotak Peluru Tajam di Mobil Brimob yang Dirusak Massa, Ini Kata Polri
"Kami akan kejar terus sampai dapat, ini karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kami amankan, ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya," jelasnya.
Sejauh ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya.