Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks

Jum'at, 31 Mei 2019 | 18:49 WIB
Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks
Pemilik akun Facebook Rocky Gerung dilaporkan Aliansi Relawan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik akun Facebook Rocky Gerung dilaporkan Aliansi Relawan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Sebab, pada akun tersebut mengunggah kalimat tudingan tentang Capres nomor urut 1 Jokowi curang dalam ajang Pilpres 2019.

"Kami melaporkan akun bernama Rocky Gerung. Terkait masalah berita yang diunggah akun itu, tentang KPU dituduh mempolitisasi perolehan suara,” kata Tim Hukum ARJ, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Suhadi mengatakan, unggahan akun tersebut terkesan memfitnah Jokowi. Tak hanya itu, ia berpendapat akun itu juga menuduh Jokowi sebenarnya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Hanum Rais Minta Maaf ke Penyidik, Ikhlas Diperiksa Kasus Hoaks Ratna

"Pada akun itu tertulis, pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga tertulis Prabowo sudah menang di 30 provinsi. Ditulis juga ada kecurangan, kelicikan mengulang Pemilu 2014,” jelasnya.

Suhadi turut membawa barang bukti yakni hasil cetak unggahan akun Facebook Rocky Gerung dan data digitalnya.

Suhadi sendiri mengakui belum mengetahui siapa terlapornya atau pemilik akun tersebut. Akun tersebut mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung, intelektual oposan Jokowi.  

Sementara tulisan akun itu yang disoal adalah unggahan tanggal 28 Mei 2019 pukul 05.57 WIB.

"Kami minta diungkap karena yang diunggah akun itu hoaks. Unggahan-unggahan itu kalau dibaca masyarakat, nanti dikira seolah-olah benar,” klaim Suhadi.

Baca Juga: Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna

Laporan tersebut diterima polisi dalam nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI