Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut mengomentari seruan referendum Aceh yang disampaikan Ketua Umum Partai Aceh sekaligus eks Panglima GAM Muzakir Manaf.
Moeldoko menilai referendum yang dilontarkan Muzakir bukan hal yang fundamental. Menurutnya, ajakan referendum yang diserukan Muzakir hanyalah sebuah emosi karena partai yang dibesut Muzakir kalah dalam Pemilu 2019.
"Itu bukan hal yang fundamental. Itu karena emosi saja. Emosi karena enggak menang. Terus, apalagi Partai Aceh juga enggak menang di sana, berkurang porsinya. Sehingga ada emosi. Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan. Menurut saya, itu hanya wacana akademik saja," tutur Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Kata Moeldoko, seruan referendum oleh Muzakir merupakan wacana. Namun, ia mengingatkan jika sudah mempunyai niat untuk melakukan referendum, ada resiko yuridisnya.
Baca Juga: Seruan Referendum Aceh, Wiranto: Itu Sudah Selesai, Referendum Hanya Wacana
"Ya itukan baru wacana. Tapi kalau sudah menuju kepada niat itu sudah beda cara menilainya.Tapi kalau itu baru wacana akademik ya, boleh saja itu wacana akademik. Ingat kalau sudah punya niat menuju kepada keluar dari NKRI itu adalah resiko yuridisnya, tapi itu hanya wacana atau becanda yaa, itu. Ya," kata dia.
Dia pun meminta semua pihak tak merespons secara berlebihan soal seruan tersebut. Justru, Moeldoko menyerukan agar semua pihak kembali menjalankan kehidupan berbangsa sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Saya pikir kita kembali pada konstitusi saja, kita enggak usah merespon berlebihan kembali kepada konstitusi. Negara ini sudah memiliki konstitusi, dan negara kesatua Republik Indonesia sudah menjalankannya. Tidak ada pemikiran lain," tandasnya.
Untuk diketahui, Muzakir Manaf alias Mualem sebelumnya menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.
Muzakir Manaf merupakan mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang saat ini menjadi Ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA). Muzakir Manaf juga pernah menjadi Wakil Gubernur Aceh.
Baca Juga: GMNI Aceh Tenggara: Referendum Manuver Politik Mualem, Dia Timses Prabowo
Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan ke-9 (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.