Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir

Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:44 WIB
Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suap itu diduga agar Eni membantu permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang diakusisi oleh PT BLEM dengan Kementerian ESDM.

Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerga Komisi VII DPR RI.

Pemberian uang dari Samin Tan dilakukan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar. (Antara)

Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, MenESDM Ignasius Jonan Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI