Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah

Jum'at, 31 Mei 2019 | 12:57 WIB
Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian. (medanheadline.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berpeluang menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan makar saat terjadi aksi unjuk rasa berujung rusuh di DPRD Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.

Dirkrimum Polda Sumatra Utara Kombes Andi Rian mengatakan, polisi hingga kini masih mendalami keterangan Wakil ketua GNPF Sumut Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi. Kasus dugaan makar ini berangkat dari penetapan 2 tersangka, yakni Wakil Ketua GNPF Sumut Rafdinal dan Sekrertaris GNPF Zulkarnain," kata Andi seperti dikutip Medanheadline.com--jaringan Suara.com, Jumat (31/5/2019)

Dalam penyidikan sementara, kata Andi, polisi juga menemukan benang merah antara peristiwa di Sumut dengan kerusuhan yang ada di Jakarta pada 21 dan 22 Mei lalu.

Baca Juga: Kepolisian Akui Sudah Kumpulkan Bukti Kasus Makar Kivlan Zen

Dugaan perbuatan makar yang terjadi di Medan, sebutnya juga erat kaitannya dengan pemungutan suara 17 April 2019, yang dilakukan sekelompok orang dengan cara demonstrasi.

“Di mana terjadi penghasutan, sehingga terakhir demo di DPRD Jum’at (24/5/2019), semacam chaos atau tindakan anarkis. Makanya dalam penanganan (kasus ini) sendiri kita tetapkan pasal 107 dan 110 KUHP. (Karena) niatnya untuk melakukan atau membuat suatu ancaman ke pemerintahan yang sah atau yang sering kita sebut makar,” paparnya.

Andi Juga mengatakan, Dalam kasus dugaan makar ini, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tokoh GNPF, GNKR dan masyarakat yang terduga terlibat dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI