Suara.com - Kecelakaan tunggal melibatkan mobil Nissan Evalia berpelat nomor A 1264 GM di Jalan Tol Solo-Ngawi, tepatnya di KM 511, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang atas nama Adam Putra Wicaksana (8) meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada bagian kepala.
Dari identitasnya, pengemudi Angga Dwi Wicaksana (36) tercatat sebagai warga Perum Puri Teratai Blok F 01/12 RT 5 RW 3 Situterate, Cikande, Kabupaten Serang.
Kendaraan tersebut mengangkut 3 penumpang yakni Ani Susilowati (36), Indah Ismawati (61), dan Adam Putra Wicaksana (8).
Baca Juga: 20 Orang Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan Maut di Meksiko
Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman menyampaikan, kejadian bermula saat kendaraan Nissan Evalia yang dikemudikan Angga Dwi Wicaksana (36) melintas dari barat arah Solo menuju ke timur arah Sragen.
"Mobil berjalan dengan kecepatan 80 km/jam. Kendaraan itu berjalan terlalu ke kiri. Kemudian menabrak guardrail (pagar pengaman jalan) dan terjadilah laka lantas tunggal,” terangnya.
Akibat kecelakaan itu, Adam Putra meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada bagian kepala.
Dua penumpang lainnya dilarikan ke RSUD Dr Moewardi Surakarta karena mengalami luka lecet dan menjalani perawatan intensif.
“Prediksi kami, pengemudi mengalami kelelahan dan mengantuk saat berkendara.
Baca Juga: Tekan Kecelakaan Laut Saat Libur Lebaran, Polda DIY Perketat Wisata Pantai
Mereka merupakan pemudik dari Serang yang menuju Surabaya,” terangnya.