Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memrediksi kenaikan jumlah kendaraan pribadi yang digunakan saat mudik 2019 mencapai 13,09 persen dari tahun 2018.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana memrediksi jumlah kendaraan pribadi yang akan diugunakan saat arus mudik tahun ini mencapai 10,61 juta. Jumlah tersebut lebih banyak di tahun 2018 yang hanya 9,38 juta.
"Peningkatannya 13,09 persen dari tahun 2018. Sekarang (2019) jumlahnya 10,61 juta," jelas Cucu di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat Kamis (30/5/2019).
Dari total tersebut, dirincikan menjadi dua jenis kendaraan, yakni kendaraan roda dua dan roda empat. Untuk kendaraan roda dua, jumlahnya diprediksi meningkat 10,78 persen pada tahun ini menjadi 6,85 juta unit. Sebelumnya, Cucu menyebut pada tahun 2018 jumlahnya 6,19 juta unit.
Baca Juga: Kemenhub: 31 Mei Puncak Arus Mudik
Sedangkan, kendaraan roda empat juga dikatakan Cucu meningkat jumlahnya 17,59 persen pada tahun ini menjadi 3,76 juta unit atau naik dari 3,19 juta kendaraan di Tahun 2018.
Sebelumnya, Kemenhub menyebut puncak arus mudik 2019 akan terjadi pada Jumat, (31/5/2019) dini hari. Sejumlah jalur yang akan menjadi langganan mudik diperkirakan akan dipenuhi kendaraan pada tanggal tersebut.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran 2019 Kemenhub. Ia mengaku sudah mempersiapkan koordinasi dengan para petugas Dishub untuk puncak arus mudik.
"Mulai pukul 00.01, 31 Mei 2019 itu sudah dikatakan puncak arus mudik. Kita sudah persiapkan," ujar Cucu di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada 2 Juni