Suara.com - Polisi meringkus Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Rabualam terkait dugaan penghasutan yang mengakibatkan tindakan kekerasan saat aksi demonstrasi pendukung salah satu capres.
Seperti dilansir Medanheadline.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019), Rabualam ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang menyantap makan malam bersama keluarganya .
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Rabualam. Namun, Andi Rian belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan ini.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penghasutan, Presidium GNKR Sumut Diciduk Polisi
Namun Andi Rian mengaku, penangkapan terhadap Rabualam bukan dilakukan oleh personel dari Ditreskrimum Polda Sumut. Melainkan dilakukan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain itu, Andi Rian menegaskan, Rabualam juga bukan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana makar, tetapi dalam kasus penghasutan.
“Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan,” kata dia.