Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Kamis, 30 Mei 2019 | 14:07 WIB
Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein ternyata kenal dengan empat dari enam tersangka yang ditangkap terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwontoro menyebut hubungan Kivlan dan keempat tersangka itu hanya sebatas pekerjaan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ucap Djudju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwontoro saat berada di Polda Metro Jaya. (suara.com/arga).
Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwontoro saat berada di Polda Metro Jaya. (suara.com/arga).

Menurut Djuju, Kivlan Zein mengenal keempat tersangka lewat sopir pribadi bernama Armi. Namun demikian, Djuju mengaku tak begitu mengenal secara dekat karena hanya beberapa kali bertemu para tersangka.

Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal

"Pak Kivlan tau (empat orang tersangka), maksudnya tau tapi tidak kenal. Dikenalin sama Armi (awal mula perkenalan)," jelasnya.

Hari ini, Kivlan Zein kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Hingga kini, Kivlan Zein juga masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Diketahui, polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, AF, TJ, dan AD. Keenam tersangka itu diperintahkan untuk menghabisi nyawa empat tokoh nasional saat aksi 22 Mei berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. 

Adapun empat pejabat negara yang diancam dibunuh adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

REKOMENDASI

TERKINI