Suara.com - Pernyataan Tim Hukum pasangan Capres-Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dianggap bermuatan politis.
Hal itu disampaikan Mikhael Raja Muda Bataona MA, akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang menilai jika ucapan BW yang menyebut Pemilu 2019 terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia. Bahkan, Mikhael menilai pernyaatan BW merupakan upaya mendelegitimasi lembaga negara.
"Menurut saya, pernyataan BW selaku ketua tim hukum Prabowo-Sandi adalah murni pernyataan politis bukan argumentasi hukum," kata Mikhael kepada Antara di Kupang, Kamis (30/5/2019).
Menurutnya, sangat tidak etis BW yang notabene sebagai pengacara mengeluarkan pernyataan yang cenderung memprovokasi.
Baca Juga: Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai
"Sebagai seorang 'lawyer' seharusnya konstruksi hukum menjadi argumentasinya, bukan narasi-narasi yang menjurus kepada provokasi dan upaya delegitimasi lembaga negara," kata dia.
Sebelumnya, Bambang Widjajanto menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk di Indonesia. BW membandingkan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019.
Menurut BW, pemilu paling demokratis justru terjadi di awal kemerdekaan, pada tahun 1959 saat Indonesia dipimpin Soekarno.
"Pemilu 2019 yang terburuk selama Indonesia berdiri," kata BW saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Menurut Mikhael, konotasi dari pernyataan BW sudah mengandung makna berbeda yang isinya adalah kebencian kepada pemerintah dan lembaga negara yang sah.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Serahkan Ribuan Paket Sembako di bagi Karyawan DPR
"Jadi, publik yang kritis tentu akan membaca pernyataan itu sebagai narasi politis yang sudah diarahkan untuk mendapat keuntungan politik," katanya menjelaskan.