Kedua, terkait aspek keuangan eks CAPSA, UNESCAP menjelaskan, sisa anggaran eks CAPSA baru dapat dimanfaatkan jika telah terbentuk organisasi baru dan tidak ada toleransi atas kebijakan tersebut. Ketiga, Sekretariat UNESCAP telah mengidentifikasi nama-nama tenaga ahli, baik dari Indonesia maupun dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam pembentukan organisasi internasional sejenis.
Terakhir, keempat, Sekretariat UNESCAP akan mengirimkan daftar nama-nama focal point eks CAPSA untuk mempermudah Indonesia dalam membangun komunikasi baru dengan negara-negara eks CAPSA, hingga mendapatkan dukungan.