Suara.com - Parlemen Israel memutuskan untuk mengadakan pemilihan awal pada 17 September setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu gagal membentuk pemerintah koalisi, Rabu (29/5/2019).
Di bawah hukum Israel, Netanyahu, yang memimpin Partai Likud, memiliki waktu hingga Rabu tengah malam waktu setempat untuk membentuk koalisi.
Anggota parlemen menyetujui pembubaran Knesset ke-21 dengan suara 74-45.
Pemilu ini akan menjadi pemilihan nasional kedua di 2019.
Baca Juga: Netanyahu Gagal Bentuk Koalisi, Israel Terancam Krisis Politik
Netanyahu memenangkan rekor masa jabatan kelima pada April ketika partainya meraih 36 kursi Knesset.
Dia menuduh pemimpin partai nasionalis sayap kanan Yisrael Beiteinu dan mantan menteri pertahanan Avigdor Lieberman menyesatkan pemilih dan memaksa untuk mengadakan pemilu ulang.
"Dia juga merupakan penyebab dari [pemilihan awal] sebelumnya, hanya karena dia menginginkan beberapa suara lagi, yang tidak akan dia dapatkan," kata Netanyahu kepada wartawan seperti dilansir kantor berita Anadolu, Kamis (30/5/2019).
Dia mengatakan Lieberman adalah "orang dari sayap kiri" dan berkeinginan "menjatuhkan pemerintahan sayap kanan."
Baca Juga: Israel dan Hamas Disebut Sepakat Gencatan Senjata Untuk 6 Bulan