Suara.com - Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno menanggapi adanya rencana pembunuhan kepada empat pejabat negara saat kerusuhan 22 Mei. Ia juga menilai kalau para pejabat negara yang menjadi incaran itu harus dilindungi.
Sandiaga mengatakan pelaku di balik rencana pembunuhan tersebut harus diungkap kepada publik. Hal itu, menurutnya, sudah masuk ke dalam pelanggaran hukum.
"Itu juga menurut saya harus diungkap kepada publik harus diinvestigasi dan mengancam pejabat negara itu, merencanakannya itu sudah masuk dalam pelanggaran hukum," kata Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
"Itu harus ditindaklanjuti dan diungkapkan kepada publik. Supaya tidak ada keraguan lagi," sambungnya.
Baca Juga: Menhan Ryamizard Tak Percaya Ada Kelompok Ancam Bunuh 4 Pejabat Negara
Dengan melihat adanya kejadian tersebut, Sandiaga juga setuju apabila pejabat negara mendapatkan perlindungan. Hal itu disampaikan Sandiaga untuk memastikan kalau tidak ada lagi kekerasan yang mengancam nyawa.
"Supaya tidak ada keraguan lagi dan kita harus lindungi para pejabat tersebut, harus kita pastikan tindak kekerasan mengancam seperti itu tidak mendapatkan tempat di demokrasi kita, bangsa dan bernegara di Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap ada empat pejabat yang diancam ditembak mati saat kerusuhan 21 - 22 Mei 2019. Pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri.
Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Menurut dia, hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.
"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
Polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan empat pejabat negara itu.