"Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, penyelenggara ad hoc itu KPPS, TPS, itu hampir 60 persen anggaran itu digunakan untuk pembayaran ad hoc itu," tandasnya.
Sebelumnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Diketahui BPK memberikan opini WTP terhadap 81 LKLL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) dan satu LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) atau 95 persen. Hal tersebut meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 79 LKLL dan 1 LKBUN atau 91 persen.
Baca Juga: Ini Tujuh Temuan BPK RI Terkait Laporan Pemeriksaan Keuangan