Suara.com - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo menilai korban meninggal dunia yang diduga akibat luka tembak pada kerusuhan 21-22 Mei bukan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Hermawan menduga pelaku penembakan tersebut justru berasal dari oknum yang memang sengaja ingin menciptakan kegaduhan.
Menurut Hermawan, polisi tidak mungkin melakukan penembakan. Sebab, jika dilakukan tidak ada keuntungan yang diraih oleh polisi.
"Jadi bukan polisi kalau menurut saya. Kalau polisi menembak, apa untungnya buat polisi? Rugi semua," kata Hermawan dalam diskusi bertajuk 'Menguak Dalang Makar 22 Mei' di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Anies Baswedan di Tengah Huru-Hara 22 Mei
Lebih lanjut, Hermawan mengatakan oknum penembak tersebut merupakan orang yang terlatih. Mereka sengaja menyamar di tengah-tengah kerusuhan tersebut.
Terlebih hal itu dikuatkan berdasar informasi yang diterima dirinya bahwa korban yang meninggal terkena tembakan di bagian leher serta dada. Sedangkan, jika pelaku penembakan tersebut merupakan aparat kepolsian, Hermawan menilai sudah pasti tembakan tersebut tidak akan tepat sasaran mengingat situasi yang terjadi ketika itu sedang chaos.
"Jadi memang ada unsur kesengajaan melihat titik sasaran penembakan di tempat yang sama," ungkapnya.
Sementara itu, terkait jenis senjata api yang digunakan Hermawan menduga oknum tersebut menggunakan senjata api jenis pistol Glock. Senjata itu bukan jenis senjata api yang biasa digunakan oleh penembakan jitu.
"Kalau sniper polisi kan pelurunya itu besar. Jadi kalau dituduh aparat yang menembak, enggak masuk akal saya," ucapnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Headline di Media Asing