Suara.com - Tim penindakan KPK melakukan penggeledahan pada dua lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (29/5/2019). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram, Kurniadie (KUR) dalam kasus suap izin tinggal WNA di NTB.
"Sejak pagi tim melakukan penggeledahan di dua lokasi di NTB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Febri mengatakan, ruangan tersangka Kurniadie di kantor Imigrasi Klas I Mataram ikut digeledah KPK dan kantor PT Wisata Bahagia.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait izin tinggal WNA.
Baca Juga: Kena Suap, KPK Langsung Jebloskan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram ke Rutan
Meski demikian, Febri belum menyampaikan lebih rinci dokumen yang disita. Hal ini dikarenakan penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan masih berlangsung," tutup Febri
Pada Senin (27/5/2019) kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadi (KUR), Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas Mataram Yusriansyah Fazrin (YRI).
Kemudian untuk pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.
Baca Juga: KPK Ungkap Komunikasi Suap Pejabat Imigrasi Mataram: "Makasih, Buat Pulkam"
KPK menduga pejabat imigrasi tersebut meminta uang suap hingga sebesar Rp 1,2 miliar.