Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

Rabu, 29 Mei 2019 | 17:37 WIB
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala dalam kasus dugaan makar dengan bernomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.

Dalam kasus ini, Soenarko dianggap melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei

REKOMENDASI

TERKINI