Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata

Rabu, 29 Mei 2019 | 17:04 WIB
Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendadak dipindah ke Polda Metro Jaya. Sejak pukul 10.30 WIB, Kivlan diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus makar.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kivlan hari ini menjalani dua pemeriksaan dari dua laporan yang berbeda. Kivlan sejak pukul 15.30 WIB sudah meninggalkan Bareskrim Polri.

Dedi menjelaskan, laporan pertama yang ditangani di Mabes Polri adalah laporan soal dugaan makar saat aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan kedua terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Laporan yang pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait masalah tindak pidana makar. Kemudian ada satu laporan lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Abu Janda Siap Ongkosi Dahnil Anzar ke Medan untuk Diperiksa Kasus Makar

Kivlan kata Dedi, akan diperiksa mengenai dua laporan tersebut setelah pemeriksaan di Bareskrim. Sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian sudah memeriksa kondisi kesehatan Kivlan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, saat ini kliennya sudah berada di Polda. Ia menyebut Kivlan sudah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Ya (sudah di Polda) urusan lain. Kan ada juga di Polda yang dilapor," jelas Djuju saat dihubungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI