Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA. Khalid, turut memberikan respons pernyataan Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, bahwa Aceh lebih baik menggelar referendum. Terkait permintaan untuk pisah dari NKRI, Khalid meminta semua pihak tak membuat pernyataan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka menjadi polemik.
"Beliau menunjukkan sikap keprihatinannya tentang kondisi kebangsaan saat ini. Bukan hanya kita lihat pada perhelatan pemilu kemarin, tapi lebih jauh bahwa cita-cita perdamaian (Aceh) yang sudah berjalan 14 tahun yang semakin hari makin jauh dari harapan perdamaian itu sendiri," ujar TA. Khalid seperti dilansir portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Di samping banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum direalisasi, kata TA. Khalid, pusat juga masih mengabaikan UUPA yang sudah diundangkan oleh pemerintah pusat.
"Harus digarisbawahi bersama bahwa 'ada tujuan Aceh berdamai dan Aceh berdamai ada tujuannya.' Mualem sebagai orang yang terlibat aktif dalam perdamaian, maka sangatlah wajar beliau untuk terus merawat ingatan semua pihak. Baik rakyat Aceh maupun pemerintah pusat tentang kesepakatan dasar dan cita-cita dari perdamaian itu sendiri," ungkap Khalid yang terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Aceh-2 hasil Pileg 2019.
Baca Juga: Soal Seruan Referendum, Rektor UIC: Aceh Merdeka, Indonesia Punah
Khalid menyebutkan, solusi referendum bukanlah pelanggaran hukum, seperti halnya yang pernah dilakukan Timor-Timur. Jika ada pihak-pihak yang tidak sependapat dan sepakat, menurutnya, itu hal yang wajar. Namun, tidak harus berpolemik dan saling menghina antarsesama.
"Itulah gunanya referendum untuk menghitung jumlah orang Aceh yang sepakat atau tidak sepakat Aceh berdiri di atas kakinya sendiri," kata dia.
Lebih lanjut, Khalid mengaku mendukung adanya referendum yang diserukan Mualem.
"Bagi saya apapun langkah politik Mualem yang demokratis dalam memperjuangkan hak-hak Aceh demi segera tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh akan saya dukung. Insyaallah," tandasnya.
Baca Juga: Demokrat: Pemerintah Jangan Abai soal Seruan Referendum di Aceh