Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan

Rabu, 29 Mei 2019 | 16:28 WIB
Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
Fadli Zon saat jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Polda Metro. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon baru saja membesuk tersangka kasus dugaan makar yang juga politisi PAN Eggi Sudjana serta Lieus Sungkharisma di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).

Dalam kunjungan itu, Fadli mengaku sempat mendengarkan keluh kesah dari Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma selama menghuni Rutan Polda Metro Jaya.

Fadli menyebut, Eggi mengidap phobia tempat sempit dan halusinasi dalam ruang tahanan. Sebab, Eggi memiliki riyawat penyakit yang bermacam-macam.

"Saudara Eggi juga mengidap beberapa penyakit dan juga berada di dalam satu sel yang sempit. Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit dan sebagainya, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," ujar Fadli Zon, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara

Fadli menurutkan, Eggi Sudjana bercerita meminta penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya. Politisi Partai Gerindra itu menganggap, penangguhan penahanan Eggi demi alasan kemanusiaan.

"Saudara Eggi tadi berharap karena kasusnya sangat sumir, menurut beliau, beliau meminta agar penangguhan penahanan itu bisa. Saya kira ini alasan kemanusiaan," katanya.

Fadli bahkan menyatakan siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan yang diajukan Eggi Sudjana. Selain alasan penyakit, momen Idul Fitri juga jadi alasan penagguhan penahanan tersebut.

"Saya ikut menjamin penangguhan saudara Eggi. Saya kira alasannya, alasan kemanusiaan apalagi ada mengidap penyakit. Dan ini juga mau hari raya Idul Fitri gitu ya. Bagi seorang muslim, hari raya Idul Fitri adalah tempat berkumpul dengan keluarga," imbuh Fadli Zon.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga: Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI