PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei

Rabu, 29 Mei 2019 | 16:03 WIB
PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei
Pertemuan dengan sejumlah menteri dan Kepala Pusat Pelpaoran dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) di kantor PPATK, Jalan Djuanda, Jakarta, Selasa (29/08).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya akan bekerja secara proporsional untuk menelusuri jika ada aliran dana saat berlangsungnya aksi 21-22 Mei 2019 beberapa hari lalu yang berujung ricuh.

Kata Kiagus, jika ada transaksi yang mencurigakan, PPATK langsung menelusuri dan melaporkan kepada pihak yang berkompeten.

"Ya kita proporsional sajalah. artinya kalau kami lihat sangat menonjol, kami melakukan penelusuran, dan kami laporkan ke pihak yang berkompeten," ujar Kiagus, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)
Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya, saat ini PPATK masih menunggu permintaan dari kepolisian untuk menelusuri aliran dana saat berlangsungnya aksi yang berujung kepada kerusuhan di beberapa lokasi di Jakarta.

Baca Juga: Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total

"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. hanya beberapa orang yang kita tahu," kata dia.

Kerusuhan 22 Mei di Petamburan. (Suara.com/Yasir)
Kerusuhan 22 Mei di Petamburan. (Suara.com/Yasir)

Kiagus menuturkan secara resmi, PPATK belum menerima permintaan dari kepolisian. Namun kata dia, bisa saja analis di PPATK sudah berkoordinasi dengan para penyidik di Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan rajah dari tersangka pelaku kerusuhan saat ricuh di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan rajah dari tersangka pelaku kerusuhan saat ricuh di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Kalau secara resminya iya. Kami menunggu permintaan. tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," tandasnya.

Diketahui, polisi telah menyita sejumlah amplop berisi uang Rp 5 juta dari tersangka kasus kerusuhan di Petamburan, Jakarta Barat. Selain itu, uang dolar Amerika Serikat turut ditemukan dari peserta aksi 22 Mei di kawasan Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI