Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya akan bekerja secara proporsional untuk menelusuri jika ada aliran dana saat berlangsungnya aksi 21-22 Mei 2019 beberapa hari lalu yang berujung ricuh.
Kata Kiagus, jika ada transaksi yang mencurigakan, PPATK langsung menelusuri dan melaporkan kepada pihak yang berkompeten.
"Ya kita proporsional sajalah. artinya kalau kami lihat sangat menonjol, kami melakukan penelusuran, dan kami laporkan ke pihak yang berkompeten," ujar Kiagus, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, saat ini PPATK masih menunggu permintaan dari kepolisian untuk menelusuri aliran dana saat berlangsungnya aksi yang berujung kepada kerusuhan di beberapa lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total
"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. hanya beberapa orang yang kita tahu," kata dia.
Kiagus menuturkan secara resmi, PPATK belum menerima permintaan dari kepolisian. Namun kata dia, bisa saja analis di PPATK sudah berkoordinasi dengan para penyidik di Polri.
"Kalau secara resminya iya. Kami menunggu permintaan. tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," tandasnya.
Diketahui, polisi telah menyita sejumlah amplop berisi uang Rp 5 juta dari tersangka kasus kerusuhan di Petamburan, Jakarta Barat. Selain itu, uang dolar Amerika Serikat turut ditemukan dari peserta aksi 22 Mei di kawasan Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas