Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara

Rabu, 29 Mei 2019 | 15:50 WIB
Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara
Fadli Zon saat jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Polda Metro. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).

Dalam agenda besukan itu, Fadli mengaku telah mendengarkan keluh-kesah dari dua tersangka kasus makar itu. Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, penetapan tersangka serta penahanan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara dan tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sampai jam 7 pagi langsung ditangkap di tempat," ungkap Fadli, Rabu (29/5/2019).

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Saudara Lieus Sungkharisma juga tanpa ada suatu proses pemanggilan karena pemanggilan pertama dia tidak terima. Panggilan kedua itu langsung kata Lieus, dengan beberapa surat sekaligus. Ada tiga surat dan langsung ditahan," tambahnya.

Baca Juga: Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur

Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain itu, kata Fadli, Lieus merasa keberatan lantaran video penangkapannya tersebar hingga viral. Fadli menyebut, tindakan semacam itu secara tidak langsung telah mencemarkan nama baik Lieus.

"Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus," ungkap Fadli.

Dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tersebut mengatakan, Eggi dan Lieus berharap keadilan menghampiri mereka berdua. Pasalnya, tuduhan yang dilayangkan pada Eggi dan Lieus tak memiliki dasar yang kuat.

"Kemudian mereka berharap ada keadilan. Karena, tuduhan-tuduhan ini tidak memunyai dasar yang kokoh, tak ada dasar yang kuat. Ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh saudara Eggi maupun Lieus Sungkharisma," paparnya.

Baca Juga: Ustaz Sambo Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI