Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Mesir Kembali Penjarakan Jurnalis Al Jazeera

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2019 | 14:41 WIB
Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Mesir Kembali Penjarakan Jurnalis Al Jazeera
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Mesir pada Selasa (28/5/2019) memutuskan akan menggelar penyelidikan baru dan menangkap kembali seorang jurnalis Al Jazeera yang dibebaskan oleh pengadilan pada pekan lalu setelah ditahan selama dua setengah tahun.

Sebelumnya, Mahmoud Hussein dibebaskan pada Sabtu pekan lalu dan dibawa ke Kantor Polisi Giza untuk dibebaskan dari Penjara Tora.

Keluarga Hussein tak mengungkapkan tuduhan apa yang dijatuhkan ke Hussein dan mengumumkan bahwa dia dikembalikan ke penjara.

"Di tengah proses pembebasan, jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein malah dikembalikan ke penjara di Mesir tanpa alasan yang jelas," ujar Al Jazeera sebagaimana dikutip dari kantor berita Anadolu, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Mahasiswi Indonesia di Mesir Tewas Tertabrak Truk Mundur

Pada 23 Mei, Pengadilan Kriminal Kairo menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pembebasan Hussein.

Hussein ditahan pada akhir 2016 setelah kembali ke Mesir dari Qatar.

Otoritas menudingnya "terafiliasi organisasi terlarang" dan “menyebarkan berita palsu untuk mengacaukan negara".

Al-Jazeera dilarang beroperasi di Mesir setelah kudeta militer 2013 terhadap Mohamed Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu.

Baca Juga: Vonis Mati Bagi 2 Pelaku Serangan Gereja di Mesir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI