Suara.com - Program mudik gratis yang diadakan Pemprov DKI Jakarta tersisa 1.566 kursi hingga Rabu (29/5/2019) pukul 13.00 WIB. Warga Ibu Kota masih ada kesempatan untuk ikut dengan mendaftar hingga hari ini pukul 17.00 WIB.
Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta akan memberangkatkan sebanyak 16.578 masyarakat Ibu Kota dalam kegiatan Jakarta Mudik Bersama secara gratis pada Kamis (30/5/2019) besok pagi.
Dilansir dari situs https://mudikgratis.jakarta.go.id/ pada H-1 keberangkatan, jumlah kuota mudik gratis tersebut masih tersisa sebanyak 1.566 kursi hingga siang ini, namun hanya untuk 4 kota tujuan.
"Kuota yang masih tersedia saat ini hanya perjalanan mudik saja, untuk di empat kota yaitu Ciamis, Kuningan, Tegal, dan Pekalongan," tulis informasi dalam website tersebut, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
16.578 peserta tersebut, rencananya akan diberangkatkan menggunakan 30 bus yang tersebar ke 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Sementara untuk enam kota lainnya sudah terisi penuh.
Sebelumna Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, masyarakat yang berniat untuk mengikuti program tersebut harus memiliki KTP DKI Jakarta.
"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan," ucap Sigit Senin (29/4/2019) lalu.
Berikut Cara Pendaftaran Jakarta Mudik Bersama Tahun 2019, seperti dikutip dari website mudikgratis.jakarta.go.id :
1. Pendaftaran online hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
Baca Juga: Awas, Anies Larang PNS DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.