Ingin Fokus Lailatul Qadar, Pemeriksaan Ustaz Sambo Ditunda

Rabu, 29 Mei 2019 | 13:46 WIB
Ingin Fokus Lailatul Qadar, Pemeriksaan Ustaz Sambo Ditunda
Ustaz Ansufri Idrus Sambo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeriksaan terhadap Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo yang sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana. pada Rabu (29/5/2019) ditunda.

Penundaan dilakukan lantaran Sambo ingin fokus beribadah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Awalnya, ngobrol-ngobrol santai tapi kita bicara agak religius. Ini sudah masuk masa masa Lailatul Qadar. Nah, Ustaz Sambo mau fokus Lailaful Qadar seperti itu karena ini pahalanya lebih besar dibanding hari-hari lain," ujar Kuasa Hukum Sambo, Hendarsam Marantoko di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).

Hendarsam menambahkan pihak penyidik juga belum sempat memeriksa kliennya. Sambo dan pihak kuasa hukum terlihat keluar dari ruangan sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: 17 Jam Diperiksa, Ustaz Sambo Dicecar 49 Pertanyaan soal People Power Eggi

Lebih lanjut, ia juga menyebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya juga ingin fokus hal serupa. Terkait pemeriksaan lanjutan, Hendarsam masih menunggu kabar lanjutan dari penyidik

"Nah penyidik juga mau gitu rupanya. Penyidik juga mau fokus untuk beribadah. Akhirnya, pemeriksaan hari ini kita tunda dulu. Nanti menunggu informasi dan arahan dari penyidik seperti itu saja," jelasnya.

Sementara, Sambo menyebut pada Ramadan ini ingin fokus untuk beribadah. Selain itu, pada hari ini ia juga berdiskusi soal agama dengan pihak penyidik.

"Kita harap di bulan Ramadhan ibadah dulu lah. Kita diskusi masalah banyak tadi tentang agama lah, kita fokus. kan kemarin kita sampai jam 03.00 WIB subuh ya," ungkap Sambo.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga: Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI