Diperiksa untuk Eggi, Ustaz Sambo Heran Polisi Korek-korek Isi Pidatonya

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:27 WIB
Diperiksa untuk Eggi, Ustaz Sambo Heran Polisi Korek-korek Isi Pidatonya
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo merasa aneh dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Senin (27/5/2019) keamrin. Pada pemeriksaan untuk yang memakan waktu 17 jam itu, Ustaz Sambo juga dicecar terkait pidatonya di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu.

Ustaz Sambo menerangkan, padahal saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.

"Tapi yang dikorek-korek itu justru pidato saya sendiri agak aneh juga. Orang suratnya kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri ke pidato saya yang dikorek-korek," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, (Rabu (29/5/2019).

Ia menerangkan, ada empat pidato yang menjadi materi pertanyaan oleh pihak penyidik. Tiga pidato di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan dan satu pidato di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power

"Ada di kertanegara itu ada tiga yang diambil. terus yang di Bawaslu 1 begitu. Iya tanggal 17 April sama tanggal berapa lupa. Karena kejadian saya lupa tanggalnya," jelasnya.

Sambo menerangkan, pidatonya berisi tentang doa dan melawan kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Sambo beranggapan, pidatonya dianggap bermasalah oleh pihak kepolisian.

"Sebenrnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," kata dia.

"Ya mungkin begitu, mungkin karena saya ucapkan melawan kecurangan mungkin dianggap bagian dari itu gitu loh, mungkin saja, tapi kita tidak tahu. kita lihat nantilah," Sambo menambahkan.

Hari ini Ustaz Sambo kembali melanjutkan pemeriksaan untuk Eggi Sudjana. Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.

Baca Juga: Ustaz Sambo Ngaku Tak Ketahui Isi Pidato Eggi Sudjana

Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI