Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo merasa aneh dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Senin (27/5/2019) keamrin. Pada pemeriksaan untuk yang memakan waktu 17 jam itu, Ustaz Sambo juga dicecar terkait pidatonya di kediaman Capres 02 Prabowo Subianto pada 17 April 2019 lalu.
Ustaz Sambo menerangkan, padahal saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.
"Tapi yang dikorek-korek itu justru pidato saya sendiri agak aneh juga. Orang suratnya kita kapasitasnya sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri ke pidato saya yang dikorek-korek," ujar Sambo di Polda Metro Jaya, (Rabu (29/5/2019).
Ia menerangkan, ada empat pidato yang menjadi materi pertanyaan oleh pihak penyidik. Tiga pidato di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan dan satu pidato di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
"Ada di kertanegara itu ada tiga yang diambil. terus yang di Bawaslu 1 begitu. Iya tanggal 17 April sama tanggal berapa lupa. Karena kejadian saya lupa tanggalnya," jelasnya.
Sambo menerangkan, pidatonya berisi tentang doa dan melawan kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Sambo beranggapan, pidatonya dianggap bermasalah oleh pihak kepolisian.
"Sebenrnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," kata dia.
"Ya mungkin begitu, mungkin karena saya ucapkan melawan kecurangan mungkin dianggap bagian dari itu gitu loh, mungkin saja, tapi kita tidak tahu. kita lihat nantilah," Sambo menambahkan.
Hari ini Ustaz Sambo kembali melanjutkan pemeriksaan untuk Eggi Sudjana. Pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekira pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, ia hadir bersama sejumlah orang, salah satunya adalah Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Ustaz Sambo Ngaku Tak Ketahui Isi Pidato Eggi Sudjana
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.